Program Afiliasi Binary.com

Senin, 29 Maret 2010

Makna Jihad Sesungguhnya…

Diterbitkan Oktober 21, 2009 Tinggalkan Sebuah Komentar

Tags: Falsafah jihad Islam, jihad, Jihad dalam Islam


Jihad tertinggi adalah Jihad dengan bantuan Alquran. Jihad seperti itulah yang kepadanya orang-orang Muslim diundang pada hari ini. Berapa banyak orang yang keluar untuk berjuang terhadap orang-orang kafir hanya dengan Alquran di tangan mereka? Apakah Islam dan Alquran begitu hampa dari kebaikan dan daya tarik? Sehingga melakukan tindakan-tindakan diluar kemanusiaan dan menganggap sesamanya adalah musuh yang harus disingkirkan, hanya karena perbedaan keyakinan sehingga mengangap dirinya sudah yang terbaik dari yang lainnya dan merendahkan sesamanya karena pemahaman yang berbedah. Tanpa menginstropeksi dirinya apakah yang dilakukan sudah sesuai dengan Al-Quran ataukah hanya memenuhi keinginan orang-orang yang didalam hatinya hanya ada kebencian dan permusuhan. Dan jika ada yang mengikuti dia maka dengan puas tertawa terbahak-bahak karena telah berhasil menanamkan kebencian dan menebarkan kebencian itu dimana-mana lewat dakwanya kepada orang lain. Padahal tanpa disadari bahwa kebencian dan permusuhan itu adalah milik dari pada iblis alias setan, dimana dia sama sekali tidak menginginkan adanya kedamaian dan keselamatan bagi manusia. Jika Islam dan Alquran tidak dapat menarik orang-orang pada hari ini dengan keindahan hakikinya, apa bukti yang kita punyai bagi kebenaran Islam ? Sehingga menjadi tanda tanya yang besar bagi non muslim apakah benar Islam itu pembawa damai dan rahmatan bagi dunia dan sesamanya.

(((((00000)))))
Artikel selengkapnya (sebuah esai yang ditulis oleh Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad ra dengan judul: Keyakinan Orang Ahmadi Tentang Jihad):

Salah satu keberatan diajukan terhadap Ahmadiyah adalah bahwasanya Ahmadiyah mengingkari Jihad dalam Islam. Saya sering heran bagaimana tuduhan palsu semacam itu dapat diarahkan terhadap kami, yang mengatakan bahwa kami mengingkari Jihad, ini merupakan kedustaan.

Tanpa Jihad, menurut kami, iman tidak dapat sempurna. Kelemahan Islam dan kaum Muslimin, yang menyebabkan kerusakan atau hilangnya keimanan serta berdampak buruk dari segala seginya hingga saat ini adalah masalah Jihad .

Mengatakan kami mengingkari Jihad adalah hal yang dibuat-buat. Ajaran tentang Jihad terdapat pada beberapa tempat dalam Kitab Suci Alquran dan kami sebagai Muslim serta sebagai pengikut Kitab Suci Alquran tidak mungkin dapat mengingkarinya.

Apa yang kami ingkari dan tolak dengan keras tentang Jihad adalah pandangan yang membenarkan penumpahan darah, menyebarkan kekacauan, ketidak setiaan pada negara dan mengacaukan kedamaian masyarakat atas nama Islam. Melakukan demikian adalah mengotori nama baik Islam. Kami tidak dapat dipengaruhi bahwa ajaran-ajaran Islam boleh diselewengkan sedemikian rupa untuk rencana dan keinginan serta ego kita sendiri.

Kami tidak menentang .Jihad. Kami hanya menentang kecenderungan untuk menetapkan perluasan kekuasaan sebagai Jihad,

Dan, para pembaca yang tercinta, anda dapat memahami dengan baik bahwa jika ada orang melakukan sebuah upaya untuk mencari-cari kesalahan orang yang sangat kita cintai, maka betapa besar pembelaan yang akan kita lakukan. Kita akan sangat marah pada orang yang mencari-cari kesalahan orang yang kita cintai. Demikian pula dengan orang-orang Islam yang memfitnah Islam. dengan kata-kata atau perbuatan-perbuatan mereka sendiri yang mengakibatkan sebagian besar dunia memandang Islam sebagai agama bar-bar (biadab) dan menuduh Nabi pembawa Islam sebagai penguasa militer yang biadab.

Padahal, sudahkah orang-orang yang menuduh Islam itu menemukan pengetahuan dalam kehidupan Nabi Suci Muhammad saw. yang menunjukan gambaran seperti itu, yaitu suatu prilaku yang berlawanan dengan kaidah-kaidah kesolehan dan kesucian? Tidak. Justru kaum Muslimin sendiri yang dengan amal-amal buruk mereka telah membuat sebagian besar dunia berprasangka buruk terhadap Islam.Dengan fakta ini maka sangat sulit untuk membuat para pembenci Islam memandang dari sudut pandang yang berbeda.

Di antara kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan terhadap Nabi Suci Muhammad saw. adalah kesalahan yang dilakukan oleh kaum Muslimin sendiri yang menyajikan gambaran yang salah tentang Nabi Suci saw di hadapan orang-orang lain. Nabi Suci saw, yang merupakan perwujudan belas kasih dan pemaafan serta yang tidak ingin menyakiti, bahkan terhadap makhluk Tuhan yang paling rendah sekalipun, telah digambarkan dengan cara yang sedemikian rupa untuk menghasut orang dan menanamkan prasangka dalam pikiran mereka terhadap beliau.

Teriakan Jihad terdengar berkali-kali dan dari banyak tempat yang berbeda. Tapi Jihad apa yang Tuhan dan Nabi-Nya serukan kepada orang-orang Muslim? Dan Jihad apa yang hari ini kita diseru kepadanya?

Jihad yang kepadanya Tuhan memanggil kita dalam Kitab Suci Alquran digambarkan dalam ayat:
‘Maka janganlah kalian mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengannya [yakni, Alquran] dengan Jihad yang besar.’ (Al-Furqan:S3)

Jihad tertinggi adalah Jihad dengan bantuan Alquran. Jihad seperti itulah yang kepadanya orang-orang Muslim diundang pada hari ini. Berapa banyak orang yang keluar untuk berjuang terhadap orang-orang kafir hanya dengan Alquran di tangan mereka? Apakah Islam dan Alquran begitu hampa dari kebaikan dan daya tarik? Jika Islam dan Alquran tidak dapat menarik orang-orang pada hari ini dengan keindahan hakikinya, apa bukti yang kita punyai bagi kebenaran Islam?

Ucapan-ucapan manusia dapat mengubah hati. Apakah firman-firman Tuhan tidak dapat mengubah hati manusia? Apakah Alquran tidak dapat membawa perubahan kecuali dengan bantuan pedang?

Pengalaman manusia yang panjang menunjukkan bahwa pedang tidak dapat memberikan pengaruh pada hati dan menurut Islam merupakan dosa untuk mencoba dan mengubah keyakinan orang melalui paksaan atau suap. Tidakkah Tuhan dengan jelas berfirman dalam Kitab Suci Alquran:
“Ketika orang-orang munafik datang kepada engkau, mereka berkata, ‘Kami mengakui, bahwa sesungguhnya engkau benarbenar Rasul Allah. Dan Allah mengetahui bahwa, sesungguhnya engkau benar-benar Rasul-Nya dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar pendusta”. (Al-Munafiqun:2)

Dalam ayat ini ada satu gambaran tentang orang-orang munafik yang berpura-pura beriman. Seandainya dibenarkan untuk menyebarkan Islam dengan pedang, maka apa perlunya Alquran menggambarkan orang-orang yang dengan berpura~pura telah menerima Islam tapi pada lahirnya dan di dalam batinnya masih kafir?

Seandainya dibenarkan untuk memasukkan orang ke dalam Islam dengan kekerasan, maka orang-orang yang masuk seperti itu adalah orang yang tidak beriman dalam hati mereka dan tidak termasuk orang-orang yang benar, hal ini dijelaskan dalam Alquran Suci.

Tak seorang pun dapat mengharapkan untuk mendapatkan pengikut-pengikut yang ikhlas dengan pedang. Adalah salah berpikir bahwa Islam mengajarkan penggunaan pedang untuk memasukkan orang-orang non-Muslim. Sebaliknya, Islam merupakan agama pertama yang meletakkan prinsip kebebasan dalam masalab agama dengan istilah yang jelas dan tidak samar-samar. Ajaran Islam adalah:

‘Tak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. (AlBaqarah:257)

Menurut Islam, setiap manusia bebas untuk percaya ataupun tidak percaya. Dia bebas untuk mengikuti dalil.

Islam juga mengajarkan: “Dan perangilah di jalan Allah terhadap orang-orang yang memerangi kalian, tapi janganlah melampaui batas. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”(AlBaqarah:191)

Disini hukum peperangan agama diletakkan dengan jelas. Perang agama dikobarkan terhadap orang-orang yang mengadakan perang terhadap orang-orang Muslim karena alasan agama, yang mencoba dengan kekerasan untuk memaksa orang-orang Muslim. Bahkan dalam perang semacam itu Islam melarang untuk melampaui batas.

Jika orang-orang non Muslim yang mencoba memaksa orang-orang Muslim dengan kekerasan berhenti dari upaya semacam itu, maka orang-orang Muslim wajib menghentikan perang. Dengan dasar ajaran yang seperti jtu, tak seorang pun dapat mengatakan bahwa Islam mengajarkan untuk mengobarkan peperangan bagi pengembangannya. Sebenarnya Islam menetapkan perang bukan untuk menghancurkan atau merugikan suatu agama tertentu, tapi. untuk menggalakkan kebebasan beragama, untuk melindungi tempat-tempat ibadah keagamaan.

Hal itu diletakkan dengan jelas dalam Kitab Sud Alquran:

“Telah diizinkan [berperang] bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. [Yaitu] orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali hanya karena mereka berkata “Tuhan kami adalah Allah”. Dan sekiranya Allah tidak menolak [keganasan] sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Dan Allah pasti menolong orang yang menolong [agama]-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (Al-Hajj:40-41)

Baris-baris dari Kitab Suci Alquran ini tak meninggalkan keraguan apa pun bahwa peperangan agama tidak diizinkan oleh Islam kecuali terhadap orang-orang yang memaksa orang. lain untuk meninggalkan agamanya, misalnya, kaum Muslimin dipaksa untuk meninggalkan Islam. Satu perang agama mungkin dibenarkan ketika ada campur tangan dalam agama. Tapi perang agama itu tidak bermaksud untuk memaksa orang-orang meninggalkan keyakinan mereka, bukan pula mengotori ataupun menghancurkan tempat-tempat ibadah, atau untuk membunuh. Tujuan dari perang-perang agama adalah untuk melindungi agama, untuk melindungi setiap agama, untuk menyelamatkan dari pencemaran serta penghancuran semua tempat ibadah dan untuk mencegah umat tidak hormat pada agama yang darinya mereka berasal. Hanya perang seperti itulah yang diizinkan oleh lslam.

Islam merupakan saksi atas agama-agama lain dan para pendirinya. Islam tak ada bagian untuk kekerasan atau kekejaman atau pun ketidak bebasan. Pendeknya, Jihad yang disetujui oleh Islam adalah untuk mengadakan peperangan. terhadap orang-orang yang melarang orang-orang lain untuk menerima Islam atau orang-orang yang ingin memaksa orang-orang lain agar mengingkari ‘Islam. Itu mungkin dilakukan terhadap orang-orang yang membunuh orang-orang lain karena Islam.

Hanya terhadap orang-orang semacam itu melakukan peperangan yang dapat diizinkan dalam Islam. Terhadap orang-orang selain itu, Jihad dengan senjata adalah salah dan bertentangan dengan Islam. Perang yang tidak ditetapkan dengan syarat-syarat ini mungkin merupakan satu peperangan politik, perang antara negara dengan negara atau antara orang dengan orang. Itu mungkin juga merupakan perang antara dua masyarakat Muslim. Tapi itu tidak merupakan perang agama.

Pandangan tentang Jihad akhir-akhir ini, yang tidak ada sesuatu apa pun kecuali kekerasan dan pelanggaran hukum, telah dipinjam oleh orang-orang Muslim dari kaum lain. Tidak ada ketetapan pengertian Jihad seperti itu dalam Islam. Jihad seperti itu bahkan tidak dikenal dalam Islam . Aneh mungkin tampaknya, tanggung jawab bagi penyebaran pandangan Jihad ini di kalangan orang-orang Muslim terletak pada orang-orang Kristen, yang paling keras bersuara dalam mengutuk Islam prihal sangkaannya tentang ajaran Jihad.

Pada abad pertengahan, perang-perang agama merupakan kelaziman pada masa itu. Seluruh Eropa ambil bagian di dalamnya. Para prajurit dan pejuang Kristen menyerang perbatasan-perbatasan negeri Islam dengan cara yang sama dengan suku-suku setengah merdeka di perbatasan yang menyerang perbatasan negeri India. Pada waktu yang sama, mereka menyerang orang-orang Eropa, yang tidak menerima Kristen.

Orang-orang Kristen yang ambil bagian dalam perang-perang ini melakukan hal demikian untuk meraih keridhaan Tuhan. Tampak bahwa di bawah serangan-serangan orang Kristen yang keras dan tak diduga ini, kaum Muslimin kehilangan keseimbangan mereka. Dengan mengikuti contoh dari orang-orang Kristen, orang-orang Muslim ini mulai juga menyerang perbatasan-perbatasan masyarakat dan negeri-negeri lain. Mereka melupakan ajaran agama mereka sendiri. Maka tampak bahwa mereka melakukan sepenuhnya dan menyerap contoh yang pernah dilakukan orangorang Kristen, yang ironisnya orang-orang Kristen sendiri mulai mengajukan keberatan-keberatan. Walaupun pada kenyataannya bahwa saat ini banyak keberatan-keberatan dari orang-orang Kristen, namun kaum Muslimin gagal untuk memahami permainan orang Kristen itu. Hari ini di seluruh dunia keberatan ini diarahkan terhadap Islam.

Pada setiap tempat hal itu digunakan sebagai senjata terhadap Islam, tapi kaum Muslimin tidak menyadarinya. Tanpa disadari mereka terus menyediakan peluang bagi musuh-musuh Islam untuk menyerang Islam dengan tulisan dan dalil-dalil yang digunakan terhadap Islam. Musuh dapat menyerang Islam dengan senjata-senjata yang dibuat-buat oleh orang-orang Muslim sendiri. Perang-perang yang mereka sebut Jihad tidak membantu Islam. Perang-perang itu hanya membuat kerugian. Orang-orang Muslim telah kehilangan pandangan moral dari syarat-syarat kemenangan. Kemenangan bukan bersumber dari senjata atau jumlah orang, tapi dari kepandaian, pengaturan, pendidikan, perlengkapan, semangat juang dan dukungan dari bangsa-bangsa lain.

Satu bangsa yang sangat kecil kadang-kadang dapat meraih kemenangan atas satu bangsa yang besar, sebab bangsa yang lebih kecil itu mempunyai syarat-syarat moral kemenangan pada pihaknya. Tanpa syarat-syarat ini bala tentara yang paling besar pun mungkin terbukti sia-sia. Tentu akan lebih baik jika orang-orang Muslim meraih kemajuan mereka bukan dengan cara menyalah pahami Jihad, tapi melalui kebaikan~kebaikan dan kemampuan-kemampuan yang menjadikan syarat suatu bangsa menjadi berhasil. Dengan menyalah pahami Jihad mereka mencemarkan Islam dan merugikan kepentingan kaum Muslim sendiri.

Jika satu bangsa mengobarkan peperangan politik atas nama agama, itu hanya mendorong bangsa-bangsa lain bersatu menentangnya. Bangsa-bangsa lain mulai merasa tidak aman. Ketika pertentangan – pertentangan antar bangsa dipicu oleh perbedaan-perbedaan agama, negara yang mempunyai niat baik yang besar pun tidak kebal dari serangan oleh musuh dari luar. Ketika negara terbagi-bagi lantaran agama, masing-masing orang takut terhadap orang lain. Maka sikap dan niat baik tak akan ada. Kebaikan-kebaikan ini mungkin mencegah perang politik tapi bukan perang agama.

Pendeknya, kami tidak mengingkari melainkan mengakui, kepentingan Jihad. Kami hanya menolak pemahaman yang salah mengenainya, yang menyebabkan kerugian yang tak terhitung terhadap Islam. Masa depan kaum Muslimim menurut pandangan kami tergantung pada sejauh mana mereka berhasil memahami makna Jihad yang sebenarnya.

Jika mereka dapat menyadari bahwa bentuk Jihad yang terbaik adalah Jihad dengan Alquran (25:53), dan bukan Jihad dengan pedang, jika mereka mengenali bahwa perbedaan agama tak menyediakan sangsi kekerasan terhadap jiwa atau harta benda atau kehormatan orang-orang lain (4:91, 2:i91, 60:9), pemikiran dan pandangan mereka akan mengalami perubahan sepenuhnya, satu perubahan yang akan membawa mereka lebih dekat ke jalan yang benar. Kemudian mereka akan beramal sesuai dengan satu ayat dari Kitab Suci Alquran yang mengatakan:

“Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (AlBaqarah:190)

Kemudian mereka akan mencapai keberhasilan demi keberhasilan.

About : denagis.wordpress.com
Radikalisme Islam Menyusup ke SMU
Diterbitkan Oktober 23, 2009 Agama, Mohon Tinggalkan a Komentar
Tags: osis, radikalisme, rohis, smu, teror, teroris, terorisme

BEBERAPA hasil penelitian menemukan fakta lapangan bahwa gerakan dan jaringan radikalisme Islam telah lama menyusup ke sekolah umum, yaitu SMU.

Siswa-siswi yang masih sangat awam soal pemahaman agama dan secara psikologis tengah mencari identitas diri ini menjadi lahan yang diincar oleh pendukung ideologi radikalisme. Targetnya bahkan menguasai organisasi-organisasi siswa intra sekolah (OSIS), paling tidak bagian rohani Islam (rohis).

Tampaknya jaringan ini telah mengakar dan menyebar di berbagai sekolah, sehingga perlu dikaji dan direspons secara serius, baik oleh pihak sekolah, pemerintah, maupun orang tua. Kita tentu senang anak-anak itu belajar agama. Tetapi yang mesti diwaspadai adalah ketika ada penyebar ideologi radikal yang kemudian memanfaatkan simbol, sentimen, dan baju Islam untuk melakukan cuci otak (brainwash) pada mereka yang masih pemula belajar agama untuk tujuan yang justru merusak agama dan menimbulkan konflik.

Ada beberapa ciri dari gerakan ini yang perlu diperhatikan oleh guru dan orang tua. Pertama, para tutor penyebar ideologi kekerasan itu selalu menanamkan kebencian terhadap negara dan pemerintahan. Bahwa pemerintahan Indonesia itu pemerintahan taghut, syaitan, karena tidak menjadikan Alquran sebagai dasarnya.

Pemerintahan manapun dan siapa pun yang tidak berpegang pada Alquran berarti melawan Tuhan dan mereka mesti dijauhi, atau bahkan dilawan. Kedua, para siswa yang sudah masuk pada jaringan ini menolak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, terlebih lagi upacara hormat bendera. Kalaupun mereka melakukan, itu semata hanya untuk mencari selamat, tetapi hatinya mengumpat.

Mereka tidak mau tahu bahwa sebagai warga negara mesti mengikuti dan menghargai tradisi, budaya, dan etika berbangsa dan bernegara, dibedakan dari ritual beragama. Ketiga, ikatan emosional pada ustaz, senior, dan kelompoknya lebih kuat daripada ikatan keluarga dan almamaternya. Keempat, kegiatan yang mereka lakukan dalam melakukan pengajian dan kaderisasi bersifat tertutup dengan menggunakan lorong dan sudut-sudut sekolah, sehingga terkesan sedang studi kelompok.

Lebih jauh lagi untuk pendalamannya mereka mengadakan outbond atau mereka sebut rihlah, dengan agenda utamanya renungan dan baiat. Kelima, bagi mereka yang sudah masuk anggota jamaah diharuskan membayar uang sebagai pembersihan jiwa dari dosa-dosa yang mereka lalukan. Jika merasa besar dosanya, maka semakin besar pula uang penebusannya. Keenam, ada di antara mereka yang mengenakan pakaian secara khas yang katanya sesuai ajaran Islam, serta bersikap sinis terhadap yang lain. Ketujuh, umat Islam di luar kelompoknya dianggap fasik dan kafir sebelum melakukan hijrah: bergabung dengan mereka.

Kedelapan, mereka enggan dan menolak mendengarkan ceramah keagamaan di luar kelompoknya. Meskipun pengetahuan mereka tentang Alquran masih dangkal, namun mereka merasa memiliki keyakinan agama paling benar, sehingga meremehkan, bahkan membenci ustaz di luar kelompoknya.

Kesembilan, di antara mereka itu ada yang kemudian keluar setelah banyak bergaul, diskusi secara kritis dengan ustaz dan intelektual di luar kelompoknya, namun ada juga yang kemudian bersikukuh dengan keyakinannya sampai masuk ke perguruan tinggi.

Menyusup ke Kampus

Mengingat jaringan Islam yang tergolong garis keras (hardliners) menyebar di berbagai SMU di kota-kota Indonesia, maka sangat logis kalau pada urutannya mereka juga masuk ke ranah perguruan tinggi. Bahkan, menurut beberapa sumber, alumni yang sudah duduk sebagai mahasiswa selalu aktif berkunjung ke almamaternya untuk membina adik-adiknya yang masih di SMU.

Ketika adik-adiknya masuk ke perguruan tinggi, para seniornya inilah yang membantu beradaptasi di kampus sambil memperluas jaringan. Beberapa sumber menyebutkan, kampus adalah tempat yang strategis dan leluasa untuk menyebarkan gagasan radikalisme ini dengan alasan di kampuslah kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan berkelompok dijamin. Kalau di tingkat SMU pihak sekolah dan guru sesungguhnya masih mudah intervensi, tidaklah demikian halnya di kampus.

Mahasiswa memiliki kebebasan karena jauh dari orang tua dan dosen pun tidak akan mencampuri urusan pribadi mereka. Namun karena interaksi intelektual berlangsung intensif, deradikalisasi di kampus lebih mudah dilakukan dengan menerapkan materi dan metode yang tepat. Penguatan mata kuliah Civic Education dan Pengantar Studi Islam secara komprehensif dan kritis oleh profesor ahli mestinya dapat mencairkan paham keislaman yang eksklusif dan sempit serta merasa paling benar.

Sejauh ini kelompok-kelompok radikal mengindikasikan adanya hubungan famili dan persahabatan yang terbina di luar wilayah sekolah dan kampus. Hal yang patut diselidiki juga menyangkut dana. Para radikalis itu tidak saja bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran, namun rela tanpa dibayar untuk memberikan ceramah keliling. Lalu kalau berbagai kegiatan itu memerlukan dana, dari mana sumbernya? Ini juga suatu teka-teki.

Disinyalir memang ada beberapa organisasi keagamaan yang secara aspiratif dekat atau memiliki titik singgung dengan gerakan garis keras ini. Mereka bertemu dalam hal tidak setia membela NKRI dan Pancasila sebagai ideologi serta pemersatu bangsa. Mereka tidak bisa menghayati dan menghargai bahwa Islam memiliki surplus kemerdekaan dan kebebasan di negeri ini.

Di Indonesia ini ada parpol Islam, bank syariah, UU Zakat dan Haji, dan sekian fasilitas yang diberikan pemerintah untuk pengembangan agama. Kalaupun umat Islam tidak maju atau merasa kalah, lakukanlah kritik diri, tetapi jangan rumah bangsa ini dimusuhi dan dihancurkan karena penghuni terbanyak yang akan merugi juga umat Islam. Kita harap Menteri Pendidikan Nasional maupun Menteri Agama menaruh perhatian serius terhadap gerakan radikalisasi keagamaan di kalangan pelajar.(*)

PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT
Rektor UIN Syarif Hidayatullah

(//mbs)
sumber; OKEZONE